ERA.id - Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Mamoto menyoroti kekalahan lembaga antirasuah dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebabnya.
Hal itu disampaikan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar Komisi III DPR pada Rabu (20/11/2024).
"Kemudian dalam hal kekalahan dalam praper, kami mencoba menpelajari satu, dua, kalahnya karena apa, dan sebagainya," kata Benny.
Menurutnya, kekalahan KPK di tingkat praperadilan, kebanyakan merupakan kasus-kasus yang bukan hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Sebab, OTT yang menjadi andalan KPK merupakan praktik paket lengkap. Mulai dari saksi, pelaku, hingga barang bukti.
"Sehingga pembuktiannya mudah, baru kemudian dikembangkan untuk nanti siapa-siapa saja yang terlibat di dalam jejaringnya. Kekalahan KPK dalam praper, justru pada kasus-kasus yang bukan hasil OTT," kata Benny.
Selain itu, menurutnya, kekalahan KPK di praperadilan di sejumlah kasus juga disebabkan ketidakprofesionalan penyidik. Serta kurangnya koordinasi antara lembaga antirasuah dengan instansi penegak hukum lainnya.
"Memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik, kemudian juga cermin kurangnya koordinasi dengan instansi lain, dalam hal ini Kejaksaan dan lain sebagainya. Sehingga kalah dalam praperadilan," kata Benny.