ERA.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas sejumlah isu terkini, mulai dari rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) hingga wacana pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.
Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/11), Menteri Imipas dan Jaksa Agung juga membahas permasalahan jumlah tahanan atau narapidana yang lebih banyak dari kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan (overcapacity).
"Syukur alhamdulillah berbagai permasalahan sudah kami bahas. Dari masalah over kapasitas penghuni, kemudian peralihan rupbasan yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung, kemudian masalah penanganan para terpidana mati," kata Agus, dikutip Antara, Senin (25/11/2024).
Wacana pemindahan rupbasan ke Kejaksaan Agung dikemukakan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/9).
Menurut Supratman, Kementerian Hukum dan HAM telah membahas rencana pelimpahan kewenangan rupbasan kepada Kejaksaan Agung karena mengingat sudah adanya Badan Pemulihan Aset di instansi tersebut.
Sementara itu, wacana pemindahan Mary Jane ke negara asalnya mengemuka usai Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr menyampaikan rencana kepulangan Mary Jane melalui keterangan tertulis pada Rabu (20/11).
Adapun mengenai overcapacity, Kementerian Imipas telah menetapkan persoalan tersebut sebagai salah satu dari 13 program akselerasi yang selaras dengan misi Astacita Presiden Prabowo. Kementerian ini bertekad mengurai permasalahan kapasitas tersebut.
Selain persoalan rupbasan, Mary Jane, hingga overcapacity, Menteri Imipas dan Jaksa Agung juga membahas pengembangan sumber daya manusia, termasuk soal pendampingan dalam program kerja di Kementerian Imipas.
"Alhamdulillah kami sudah diskusikan dan mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama kita bekerja untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara," tutur Agus.
Senada dengan Menteri Imipas, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan menjalin kerja sama yang baik dengan Kementerian Imipas.
"Ada beberapa hal yang tadi kami bicarakan, yang pada intinya adalah sinergisitas kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan Kementerian Imipas dalam rangka kita melaksanakan tugas-tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Burhanuddin.