Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Judi Online, Adi Kismanto Diduga Eks Staf Ahli Budi Arie

| 25 Nov 2024 14:46
Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Judi Online, Adi Kismanto Diduga Eks Staf Ahli Budi Arie
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers kasus judi online. (Sachril/era.id)

ERA.id - Sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Satu di antara tersangka itu adalah Adi Kismanto (AK) yang diduga merupakan mantan pegawai Menteri Koperasi, Budi Arie.

"Untuk staf ahli itu inisialnya AK. Inisialnya AK," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

Adi Kismanto diduga mantan staf ahli Budi Arie sewaktu menjabat sebagai Menkominfo (sekarang Menkomdigi). Pelaku ini tidak lulus seleksi tes kepegawaian di Komdigi, namun tetap bisa bekerja di lembaga tersebut.

 Terkait hal itu, Wira menyebut Adi Kismanto bisa bekerja karena Komdigi ada SOP baru.

"Sedangkan untuk SOP itu bukan diganti ya. Artinya ada SOP baru, jadi bukan diganti, SOP-nya ada SOP baru. Artinya Ini merupakan hal yang baru sehingga nantinya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, gitu," jelasnya. 

Dia lalu menyebut ada sembilan pegawai Komdigi yang jadi tersangka dalam kasus ini, yakni DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR. Sebanyak empat orang masih diburu dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni J, JH, F, dan C. 

Perihal apakah polisi akan memeriksa pejabat pemerintahan bahkan menteri untuk mendalami kasus ini, perwira menengah Polri ini mengatakan masih dalam proses.

"Kemudian yang kedua apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan, ini masih by proses. Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," terangnya.

Rekomendasi