ERA.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menemui Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/11/2024).
Agus mengatakan pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk melakukan transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.
"Tadi termasuk itu yang kami bahas (dengan JA), masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia," kata Agus kepada wartawan, Senin (25/11/2024)
Mantan Wakapolri ini menambahkan dirinya dengan Burhanuddin juga membahas tentang pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejagung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Syukur Alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ujar Agus.
Burhanuddin lalu menyebut pertemuannya dengan Agus merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara Kejagung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Hal-hal yang dibahas termasuk peralihan terpidana mati, Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas, serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejagung," ujar Burhanuddin.