Pekan Depan Komisi III DPR Panggil Kapolres Semarang, Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

| 29 Nov 2024 23:00
Pekan Depan Komisi III DPR Panggil Kapolres Semarang, Buntut Polisi Tembak Siswa SMK
Komisi III DPR akan memanggil Kapolres Semarang pekan depan. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Komisi III DPR akan memanggil Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anur, buntut kasus polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga tewas. Pemanggilan dijadwalkan pekan depan pada Selasa (3/12).

"Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Dia mengatakan, Kapolres Semarang perlu dievaluasi karena mengeluarkan pernyataan yang justru menimbulkan polemik di tengah publik. Sebab menuding siswa yang ditembak adalah anggota gengster yang kerap terlibat tawuran.

Di sisi lain, Kapolres Semarang disebut mengabaikan legislator yang mencoba menghubungi untuk meminta keterangan atas peristiwa tersebut.

"Karena Kapolres ini setelah kejadian, saya telepon saja tidak diangkat. Bagaimana mungkin kita sebagai pengawas resmi langsung, kita ingin mendapatkan informasi dari kapolres tidak diindahkan oleh si Kapolres ini, padahal peristiwanya sangat luar biasa," kata Habiburokhman.

"Seenaknya diklaim sebagai gangster. Gangster seperti apa?" imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan alasan lain Komisi III DPR ingin segera memanggil Kapolres Semarang. Sebab peristiwa tersebut mempengaruhi citra Polri.

Komisi III DPR, kata Habiburokhman, ingin mendengar langsung duduk perkara hingga timbulnya peristiwa penembakan tersebut.

"Kejadian di Semarang ini benar-benar memprihatinkan. Kinerja Kapolres ini perlu dievaluasi seperti apa, jangan sampai nila setitik merusak susuk sebelanganya, itu peribahanyasa. Apalagi kapolresnya susah sekali berkomunikasi," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Minggu (24/11) siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu dini hari.

Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Tudingan polisi terhadap korban mendapat kecaman. Sebab banyak pihak membantah korban adalah anggota gengster apalagi sampai terlibat tawuran.

Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Rekomendasi