ERA.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota politik di tahun 2028. Setelah itu, pusat pemerintahan baru bisa pindah dari Jakarta ke IKN.
"Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Dia mengatakan, kepindahan pusat pemerintahan ke IKN baru bisa dilakukan apabila kantor-kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah berfungsi.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan.
Saat ini pemerintah terus melanjutkan pembangunan IKN.
"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan," kata Hasan.
Sebagai informasi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan kesiapan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun 2025 dan rencana pemindahan ibu kota negara pada tahun 2028.
Tercatat total progres pembangunan infrastruktur di IKN oleh Kementerian PU sebanyak 109 paket dengan nilai Rp89 triliun yakni 61,7 persen. Rinciannya progres batch 1 (terkontrak 2020-Maret 2023) sebantak 40 paket dengan nilai Rp25,1 triliun sebesar 95,8 persen , progres batch 2 (terkontrak April 2023-November 2023) sebanyak 31 paket dengan nilai Rp27,6 triliun sebesar 75,1 persen, dan progres batch 3 (terkontrak Desember 2023-2024) sebanyak 38 paket dengan nilai Rp36,2 triliun sebesar 27,9 persen.