ERA.id - Proses lelang proyek pembangunan infratruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibuka mulai Februari 2025. Biaya pembangunan proyek tersebut ditaksir mencapai Rp11,2 triliun.
"Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara dilaksanakan Februari 2025," ujar Kepala Satuan Tugas Pembangunan Ibu Kota Nusantara Danis Hidayat Sumadilaga, dilansir dari Antara, Minggu (26/1/2025).
"Dana pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif itu diperkirakan sekitar Rp11,2 triliun," katanya.
Dia mengatakan, kontrak pengerjaan proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif akan dimulai tahun ini. Hal ini untuk mengejar target dari Presiden Prabowo Subianto bahwa di tahun 2028, IKN sudah dapat menjadi ibu kota politik.
Namun, Prabowo sedikit mengevaluasi desain, khususnya gedung sidang paripurna pada bangunan legislatif. Nantinya, desain yang baru akan lebih mencerminkan identitas bangsa.
"Kami upayakan selama tiga tahun kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun, Kepala Negara menyampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menganggarkan Rp48,8 triliun untuk lima tahun ke depan
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai mengikuti rapat terbatas dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Tadi Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di-approve anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu Rp48,8 triliun untuk lima tahun ke depan," ucap AHY.
Dia mengatakan, anggaran itu nantinya akan dibagi dalam tahapan-tahapan yang harus dikawal secara ketat. Khususnya untuk pembangunan gedung-gedung legislatif dan yudikatif di IKN.
"Yang jelas anggaran tersebut dipersiapkan, dialokasikan agar kami, khusus ya OIKN bisa menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas atau gedung-gedung yang digunakan untuk parlemen, untuk legislatif dan juga yudikatif," kata AHY.