PDIP: Kita Lagi Sibuk Natal Malah Dikasih Hadiah Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka

| 24 Dec 2024 22:14
PDIP: Kita Lagi Sibuk Natal Malah Dikasih Hadiah Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Partai berlogo banteng moncong putih ini menilai penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan hadiah pada malam Natal 2024.

"Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait penetapan Sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK. Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan ini, kita dikasih hadiah Sekjen ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Komarudin menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka sesuai dengan pernyataan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kala itu, Megawati mengatakan jika kongres PDIP pada 2025 mendatang akan "diawut-awut".

"Sebagai peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan penetapan tersangka terhadap Hasto kental politisasi.

Dugaan adanya politisasi ini karena ada pihak-pihak yang terus membentuk opini publik terkait isu Harun Masiku. Pembentukan opini publik itu satu di antaranya dengan aksi-aksi demonstrasi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan membangun narasi sistematis di media sosial.

Selain itu, juga karena ada pihak yang mencoba untuk membunuh karakter Hasto.  

Ronny lalu menerangkan KPK memaksakan menjerat Hasto dengan kasus Harun Masiku. Sebab, kasus suap Harun Masiku telah inkrah, di mana para pelaku yang ditangkap sudah menyelesaikan masa hukumannya.

"Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan," ujar Ronny.

Pengacara ini lalu heran karena surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP KPK bocor ke publik. Seharusnya, surat itu bersifat rahasia dan hanya diberikan ke pihak terkait.

Ronny pun mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka karena sikapnya yang kritis, juga tak lama setelah PDIP memecat Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, dan Gibran Rakabuming Raka.

"Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," jelasnya.

"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi Minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," tambahnya.

Meski begitu, Ronny menyatakan Hasto adalah warga negara yang taat hukum. Dia akan mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Rekomendasi