ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hasto Kristiyanto pada hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Belum dirinci Tessa terkait penggeledahan tersebut. Sebab, upaya paksa tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku kader PDIP dan pengacara sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Mereka diduga ikut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota dewan.
Selain itu, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Dalam kasus ini, Hasto dan Donny belum ditahan tapi sudah dicegah ke luar negeri untuk enam bulan. Larangan yang sama juga berlaku untuk eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden Joko Widodo, Yasonna H Laoly.