Pemerintah Perlu Tambahan Rp100 Triliun Untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

| 18 Jan 2025 07:00
Pemerintah Perlu Tambahan Rp100 Triliun Untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat rapat terkait Makan Bergizi Gratis dengan Presiden Prabowo Subianto. (Istimewa).

ERA.id - Pemerintah perlu tambahan anggaran untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis. Hal itu diperlukan untuk memenuhi target 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun 2025.

Kisaran tambahan anggran itu disampaikan oleh Kepala Bdan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (17/1). Dia bilang, kepala negara meminta program Makan Bergizi Gratis dipercepat pemerataannya.

"Pak Presiden gelisah karena banyak anak yang belum mendapatkan (makan bergizi gratis). Itu artinya, beliay sedang memikirkan untuk mempercepat proses ini sehingga di akhir 2025 (sebanyak) 82,9 juta itu bisa segera mendapatkan mafaat," kata Dadan dikutip pada Sabtu (18/1/2025).

"Itu artinya, pasti beliau sedang memikirkan tambahan anggaran," sambungnya.

Dia mengatakan, berdasarkan hitungan dari BGN, pemerintah butuh tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun untuk mencapai target 82,9 juta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis hingga akhir tahun 2025.

"Kalau dari hitungan Badan Gizi, kalau tambahan itu terjadi di September sebetulnya 100 triliun sudah cukup untuk memberi makan 82,9 juta," kata Dadan.

Saat ini, program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan menggunakan anggaran dari APBN yang telah disetujui DPR, yaitu sebesar Rp71 triliun. Anggaran tersebut hanya cukup untuk diberikan kepada 15 hingga 17,5 juta anak saja.

Namun BGN enggan berkomentar lebih jauh soal kesiapan Kementerian Keuangan memberikan tambahan anggaran. Hal itu nantinya akan disampaikan langsung oleh Prabowo.

"Terkait dengan penambahan, biar nanti Pak Presiden yang menyampaikan. Badan Gizi hanya menyampaikan, tadi (Prabowo) bertanya kurang lebih berapa triliun," ujar Dadan.

"Lain-lain nanti silahkan tanyakan ke Kementerian Keuangan dan juga kepada presiden," pungkasnya. 

Rekomendasi