ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga pria yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan pemerasan terhadap pihak tertentu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). Tiga orang tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tadi malam diserahterimakan tiga pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus merinci tiga pria itu berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40). Hasil pemeriksaan, tiga pegawai KPK gadungan ini memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK.
"Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan. Surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote (Leonard Haning)," ujar Firdaus.
Pengacara Leonard lalu mengonfirmasi surat pemanggilan ini ke KPK. Akhirnya diketahui sprindik dan surat pemanggilan itu bodong.
Perwira menengah Polri ini mengatakan pihaknya masih memeriksa para pelaku secara intensif.