ERA.id - Polisi menyampaikan pihaknya kembali menangkap satu orang terkait kasus tiga pegawai KPK gadungan di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).
"Kita amankan satu orang lagi. Diamankan di Menteng, dia bagian dari komplotan ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku itu berinisial FFF (50). Pelaku ini ternyata seorang aparatur sipil negara (ASN).
"Keterangan dia dinas di kehutanan Pemprov NTT (Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur). (Pelaku betul) ASN, iya," ujar Firdaus.
Sebelumnya, KPK menangkap tiga pria, AS (45), JFH (47), dan AA (40) karena diduga mengaku sebagai pegawai KPK. Mereka memeras pihak tertentu di sebuah hotel di kawasan Jakpus. Kini kasus mereka dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan tiga pegawai KPK gadungan ini memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK.
"Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan. Surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote (Leonard Haning)," ujar Firdaus, Kamis (6/2).
Pengacara Leonard lalu mengonfirmasi surat pemanggilan ini ke KPK. Akhirnya diketahui sprindik dan surat pemanggilan itu bodong.