ERA.id - Seorang polisi bernama Kombes Hendy Kurniawan diduga menghalangi penyidik KPK ketika akan menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di PTIK pada 2020 lalu. Polri belum memberi jawaban pasti atas kasus Kombes Hendy.
"Itu dalam proses ya, nanti tentu ada salinan atau apa yang akan disampaikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (7/2/2025).
Jenderal bintang satu Polri ini hanya menambahkan Korps Bhayangkara bakal memberikan keterangan terkait hal itu di kemudian hari.
"Tentu nanti kita akan sampaikan tertulis," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK dalam persidangan praperadilan Hasto, di PN Jaksel, Kamis (6/2), mengungkapkan bahwa petugasnya malah dituduh memakai narkoba saat proses pengejaran terhadap buronan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.
“Petugas termohon (KPK) malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan," kata Tim Hukum KPK Iskandar Marwanto pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2), melansir Antara.
Iskandar mengatakan, saat itu tim penindakan KPK diintimidasi oleh lima orang. Salah satunya Kombes Hendy Kurniawan. Adapun kelima orang tersebut diduga merupakan suruhan Hasto Kristiyanto.