ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Krisityanto buntut kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
Desakan itu disampaikan Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara (KMPN). Mereka menilai penangkapan terhadap Hasto menjadi sangat penting lantaran perannya telah terungkap secara jelas dalam sidang praperadilan di PN Jaksel beberapa waktu lalu.
"Hasto Kristiyanto mengatur, mengendalikan, menyuruh melakukan seluruh perbuatan jahat. Mulai dari mengatur agar Harun Masiku ditempatkan pada Dapil Sumsel I yang merupakan basis massa PDIP padahal bukan basis massa Harun Masiku," ujar Koordinator KMPN Amril Loklomin di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Selain itu, menurutnya, dalam persidangan Hasto juga terbukti terlibat dengan menekan Riezky Aprilia untuk mundur sebagai anggota DPR RI terpilih. Hasto, kata dia, juga menugaskan Agustina Tio untuk menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Dalam perkembangannya, Hasto kemudian turut terlibat untuk menghalangi upaya penegakan hukum penyidik KPK dengan cara menyuruh Harun Masiku merendam HP yang digunakannya. Kemudian mengatur keterangan saksi untuk menghilangkan jejak keterlibatannya dalam perkara itu.
"Menyuruh AKBP Hendy Kurniawan untuk menghalangi OTT KPK terhadap Harun Masiku di PTIK dan memerintahkan Firli Bahuri untuk mengembalikan penyidik yang menangani kasus Harun Masiku," jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti sikap Partai PDIP yang tetap bersikukuh menerima Hasto sebagai kader. Amir menilai sikap partai tersebut justru menjadi pertanda apabila saat ini PDIP meniadi partai yang menampung koruptor.
"Kalau Hasto masih di PDIP, lama-lama PDIP akan jadi Parpol sarang koruptor. Mabes Polri, KPK dan Kejaksaan Agung segera tangkap Hasto Kristiyanto agar PDIP tidak menjadi sarang koruptor," pungkasnya.
Selain menggelar aksi di KPK, Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara juga turut menggelar demonstrasi di Mabes Polri dan Kejagung
Mereka juga meminta agar kedua lembaga penegak hukum itu dapat turut membantu proses penangkapan terhadap tersangka Hasto Kristiyanto.