ERA.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku tetap melakukan efisiensi anggaran seperti kementerian dan lembaga lainnya. Namun jumlahnya cukup minim, hanya 16,26 persen atau sekitar Rp20,5 triliun.
Efisiensi tersebut merupakan hasil rekonstruksi anggaran dengan Direktorat
Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2024.
"Di dalam rekonstruksi anggaran Polri, sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu, menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,4 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," kata Wahyu dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dia mengungkapkan, anggaran Polri di 2025 mencapai Rp126,6 triliun. Rinciannya, untuk belanja pegawai Rp59,44 triliun, belanja barang Rp34,007 triliun, dan belanja modal Rp33,09 triliun.
"Dalam per program, itu profesionlisme SDM Rp2,4 triliun, lidik dan sidik Rp5,6 triliun, almatsus dan sarpras Rp45,7 triliun, harkabtimas Rp20,3 triliun, dukungan manajemen Rp52,5 triliu," kata Wahyu.
Rekontruksi anggaran Polri tak berdampak banyak. Menurut Wahyu, pemotontangan itu hanya berdampak ke belanja barang dan belanja modal. Sementara belanja pegawai tak dipotong sama sekali.
Meskipun ada pemotongan, Polri tetap mengantongi anggaran sebanyak Rp106 triliun.
"Tindak lanjut dari rekonstrukai anggaran sehingga menghasilkan postus anggaran Polri menjadi Rp106 triliun
Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasilkan postur anggaran polri menjadi 106 triliun.
"Ini kalau dilihat dari 2 kelmpok besar kita urai per jenis belanja dan sumber anggaran, Belanja pegawai Rp59,4 triliun, ini tetap. Belanja barang jadi Rp27,3 triliun.
Belanja modal jadi Rp19,1 triliun," pungkasnya.