ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diperkiran berkurang sebesar Rp1 triliun. Jumlah tersebut muncul setelah pihaknya memaksa penyelenggara pemilu melakukan efisiensi.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait penyelenggara PSU Pilkada 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 triliun karena ada efisiensi tersebut," kata Tito.
Dia lantas merinci anggaran KPUD, Bawaslu hingga TNI-Polri untuk penyelenggarakan PSU Pilkada 2024.
Untuk KPUD anggarannya sebesar Rp429,725 miliar atau 59,75 persen. Kemudian Bawaslu sebanyak Rp158.919.295.848 atau 22,10 persen.
Sementara anggarab Polri sebanyak Rp91.993.554.893 atau 12,79 persen. Selanjutnya TNI dianggarkan Rp38.531.459.000 atau 5,36 persen.
"Jadi Total Rp719.170.232.546," kata Tito.
Dia mengaku meminta KPU dan Bawaslu melakukan efisiensi dan mengajukan anggaran penyelenggara PSU Pilkada 2024 seminimal mungkin. Sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami memohon kepada KPU dan Bawaslu agar betul betul mengajukan efisiena jadi seminimal mungkin supaya tidak memberatkan APBD," ujar Tito.
Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim untuk menyisir efisiensi anggaran. Di sisi lain, Kemendagri mengupayakan agar penyelenggaraan PSU Pilkada 2024 tidak membankan APBN, melainkan menggunakan APBD.
"Sehingg kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul-betul efisien sehingga kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD-nya," kata Tito.