ERA.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, narapidana penerima amnesti akan diikutkan program Komponen Cadangan (Komcad). Selain itu juga mendapatkan rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal itu disampaikan Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
"Warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan amenesti rencananya akan diikutkan dalam program rehabilitasi, bekerja sama dengan BNN dan diikutkan dalam program latihan Komponen Cadangan," kata Agus.
Dari paparan yang disampaikan, sementara ini tercatat ada 19.337 narapidana yang berpeluang mendapatkan amnesti. Namun jumlah ini masih bisa berubah.
Saat ini, Kementerian Imipas terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memverfikasi dan asesmen narapidana yang nantinya menerima amnesti.
"Jumlah warga binaan permasyarakatan yang lolos verifikasi diprediksi juga akan mengalami perubahan jumlah data, mengingat dalam waktu dekat akan ada pemberian remisi khusus keagamaan pada hari besar keagamaan dan program integrasi tentunya dengan kondisi tersebut kementerian imigrasi," kata Agus.
Pemberian amnesti ini merupakan upaya mengatasi lapas kapasitas berlebih. Pemberian amnesti juga dalam rangka untuk kemanusiaan.
"Rencana pemberian amnesti ini merupakan upaya mengatasi permasalahan over capacity dan over crowded dengan solusi yang komprehensif yang saat ini telah mencapai 87 persen dan memberikan kesempatan kepada napi untuk berkontribusi secara positif di masyarakat," jelas Agus.