Alasan Penerima Amnesti Ikut Komcad, Menteri Imipas: Supaya Punya Kedisiplinan saat Kembali ke Masyarakat

| 19 Feb 2025 16:45
Alasan Penerima Amnesti Ikut Komcad, Menteri Imipas: Supaya Punya Kedisiplinan saat Kembali ke Masyarakat
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan, program pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi narapidana penerima amenesti bertujuan untuk pembekalan merekan sebelum kembali ke masyarakat. Harapannya, para narapidana ini memiliki kedisiplinan.

"Ada ide sebelum mereka kembali ini melalui proses pelatihan di komcad, sehingga mereka nantinya paling tidak memiliki kedisiplinan untuk kembali ke masyarakat," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Sementara khusus narapidana pengguna narkoba akan direhabilitasi. Pemerintah dalam hal ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ya untuk pencandu dan penyalahguna, nanti kita kerjasama dengan BNN untuk dilaksanakan rehab," kata Agus.

Namun, tak semua narapidana penerima amnesti diwajibkan mengikuti program Komcad. Hanya mereka yang memiliki kondisi fiisik sehat saja bisa mengikuti program teresebut.

"Ya nanti kan akan diseleksi, enggak mungkin orang yang sakit nanti diikutan komcad pasti dicari yang kondisinya sehat ini yang akan diberikan pelatihan komcad. Itu ide yang muncul seperti itu," ucapnya.

Sementara narapidana penerima amnesti yang tidak bisa mengikuti program Komcad, akan diikutkan program rehabilitasi.

"Nanti akan dilibatkan di dalam komcad, yang tidak nanti melalui proses rehabilitasi," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, sementara ini tercatat ada 19.337 narapidana yang berpeluang mendapatkan amnesti. Namun jumlah ini masih bisa berubah.

Saat ini, Kementerian Imipas terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memverfikasi dan asesmen narapidana yang nantinya menerima amnesti.

"Jumlah warga binaan permasyarakatan yang lolos verifikasi diprediksi juga akan mengalami perubahan jumlah data, mengingat dalam waktu dekat akan ada pemberian remisi khusus keagamaan pada hari besar keagamaan dan program integrasi tentunya dengan kondisi tersebut kementerian imigrasi," kata Agus.

Pemberian amnesti ini merupakan upaya mengatasi lapas kapasitas berlebih. Pemberian amnesti juga dalam rangka untuk kemanusiaan.

"Rencana pemberian amnesti ini merupakan upaya mengatasi permasalahan over capacity dan over crowded dengan solusi yang komprehensif yang saat ini telah mencapai 87 persen dan memberikan kesempatan kepada napi untuk berkontribusi secara positif di masyarakat," jelas Agus.

Rekomendasi