ERA.id - Jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang semestinya dimulai pada awal tahun 2025 tepatnya pada Maret bulan ini, mesti mulur ke Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.
Walau mulur, dia bilang itu bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan. Semuanya mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.
"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu kemarin.
Dia pun memastikan bahwa penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata dia.
Dia mengatakan bahwa penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada juga usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.
Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.
"Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami," kata dia.
Selanjutnya, kata dia, instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database BKN.
Selain itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan. "Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN," katanya.
Nasib PPPK
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, saat memimpin rapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian PANRB dan BKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu kemarin memastikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia meminta meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada bulan Maret 2026 yang semula dijadwalkan tahun lalu.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian PANRB menyelaraskan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memprioritaskan fresh graduate.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional sesuai Astacita, serta untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Komisi II juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melarang dan memberi sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang mengangkat tenaga non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.