ERA.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Inf Teddy Indra Wijaya dikabarkan naik pangkat menjadi letnan kolonel (Letkol). Kenaikan pangkat tersebut tertuang Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Surat Perintah berstempel Kasum TNI itu tertanggal 6 Maret 2025 berisikan keterangan untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP).
"Keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya," bunyi surat perintah yang diterima ERA.id pada Kamis (6/3/2025).
"Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025."
Kabar dan surat perintah tersebut dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Informasi tersebut memang betul," kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan.
Dia menegaskan, kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, seluruh administrasinya sudah terpenuhi.
"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu.
Diketahui, Mayor Teddy saat ini tergabung dalam Kabinet Merah Putih sebagai sekretaris kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.