ERA.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menemui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2025). Yandri meminta bantuan untuk pengusutan penyimpangan dana desa, yakni adanya kepala desa yang menggunakan ngaran itu untuk judi online.
"Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024 banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online," kata Yandri saat konferensi pers di kantor Kejagung, Rabu (12/3/2025).
Yandri menambahkan ada pula dana desa yang digunakan untuk kepentingan lain serta website fiktif.
Dia tidak mau mengungkapkan siapa saja oknum yang melakukan penyimpangan dana desa. Pun jumlah dana desa yang diselewengkan oleh oknum kades itu tak disampaikannya. Dia hanya menyebut telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Politikus PAN ini menjelaskan anggaran desa dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp610 triliun. Khusus 2025, dana desa yang digelontorkan mencapai Rp71 triliun.
Agar tidak terjadi kebocoran anggaran, pengawalan dan kolaborasi dengan stakeholder terkait perlu dilakukan. Dari sisi pencegahan pun harus ditingkatkan karena tidak semua kades paham tentang mempertanggungjawabkan keuangan.
"Jangan sampai program yang bagus tapi disalahgunakan atau tidak direspon dengan baik oleh aparat desa. Koperasi Desa Merah Putih ini harus kita dukung 1000 persen karena ini insya Allah bisa menciptakan bangun desa, bangun indonesia dan bisa merealisasikan Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo," imbuhnya.
Di lain sisi, Burhanuddin menegaskan pihaknya siap membantu Kemendes dalam mencegah terjadinya kebocoran data maupun mengusut pelaku yang melakukan penyelewengan dana desa.
"Jadi pada dasarnya pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran, dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. itu yang akan kita lakukan," tutur Burhanuddin.