Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD Buntut Penghinaan Bernada Rasial

| 24 Apr 2025 14:00
Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD Buntut Penghinaan Bernada Rasial
Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono. (ERA.id).

ERA.id - Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan Anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan itu terakait dugaan penghinaan bernada rasial terhadap marga Pono.

"Hari ini kita hadir secara langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Dia menjelaskan, alasannya laporan tersebut lantaran dugaan pelanggaran kode etik atas dugaan diskriminasi ras dan etnis berupa ucapan, sikap, atau perilaku Ahmad Dhani yang membuat penghinaan di hadapan publik secara live dalam debat terbuka. Dhani disebut mengucapkan marga Pono jadi "porno".

Menurutnya, perilaku Ahmad Dhani sudah kelewat batas. Terlebih, pentolan grup band Dewa itu kini menjabat sebagai anggota dewan.

Bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus kami ambil secara serius," tegasnya.

Anggota Tim Hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar, mengatakan pihaknya membawa lima bukti ke MKD. Salah satunya yaitu video yang menampilkan pernyataan Ahmad Dhani menghina marga Pono.

"Kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," ujar Amon.

Rekomendasi