Legislator PKS Dukung TNI Jaga Kejaksaan: Mereka kan di Luar, Bukan Dalam Gedung

| 14 May 2025 19:30
Legislator PKS Dukung TNI Jaga Kejaksaan: Mereka kan di Luar, Bukan Dalam Gedung
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil. (Dok. DPR RI).

ERA.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil mendukung langkah TNI menjaga kantor-kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Menurutnya, hal itu tak berarti TNI terlalu masuk ke ranah sipil.

"Mereka kan di luar sebenarnya bukan di dalam mereka di luar gedung," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, tidak ada yang salah dari penugasan TNI menjaga gedung-gedung kejaksaan. Terlebih dalam konteks penegakkan hukum.

Sebab, selama ini TNI maupun Polri memang dilibatkan untuk melakukan pengamanan.

"Jadi dalam konteks penegakan hukum ya boleh-boleh saja kemudian TNI dilibatkan dalam eksekusi, hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan beberapa situasi juga TNI biasanya diajak atau dilibatkan dalam konteks mengamankan individu ya kan atau mengamankan yang lain, jadi ya boleh-boleh saja," ucapnya.

Selain itu, Kejaksaan juga butuh pengamanan ekstra. Sebab barang sitaan dan rampasan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dari sebelumnya dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Nah itu kan juga butuh butuh apa namanya pengamanan walaupun memang itu bisa alternatif lain," ujar Nasir.

Sebelumnya, Mabes TNI menjelaskan terkait terkait dengan kerjasama pengamanan yang dilakukan prajurit di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) sampai Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Kapuspen Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa kerjasama itu merupakan bagian dari pengamanan bersifat rutin dan preventif, sebagaimana telah berjalan sebelumnya.

“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerjasama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,” tutur Kristomei saat dihubungi, Minggu (11/5).

Rekomendasi