ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto. Surpres tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Diantaranya yaitu, Prabowo mengajukan nama calon gubernur Bank Indonesia. Pengajuan itu tertuang dalam Surpres Nomor R22/PRES/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
"R22/PRES/05/2025 6 Mei 2025 hal calon deputi gubernur Indonesia," ucap Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
Kemudian, surpres nomor R21/PRES/04/2025 tertanggal 17 April 2025 terkait calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat.
Selain itu, ada dua surpres terkait calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat untuk Republik Indonesia. Masing-masing bernomor R25/PRES/05/2025 tertanggal 15 Mei 2025, dan R26/PRES/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
"Empat, R28/PRES/05/2025, tanggal 20 mei 2025 hal calon anggota dewan komisioner Lembaga penjamin simpanan," kata Adies.
Selanjutnya, seluruh surpres yang telah dibacakan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Misalnya, untuk calon gubernur BI akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR.