ERA.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menemui dua anak berusia 4 dan 7 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh anak di Bekasi, Jawa Barat.
"Kehadiran kami di sini untuk berkoordinasi dan memantau perkembangan penanganan kasus," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Antara.
Dalam mengawal perkembangan penanganan kasus ini, Kementerian PPPA berkoordinasi bersama Walikota Bekasi, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Subdit Anak Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan Unit PPA Polres Kota Bekasi.
Menteri Arifah juga menyampaikan Kementerian PPPA mendukung proses penyelidikan kepolisian dan kepastian status hukum agar upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dapat terwujud.
"Kami juga mengawal agar proses penanganan kasus berjalan di dalam koridor perlindungan anak. Dalam menangani kasus pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak, diperlukan kehati-hatian. Namun di sisi lain, kepentingan terbaik bagi anak harus tetap dikedepankan," ucapnya.
Sebelumnya, viral kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki (4) yang diduga dilakukan oleh seorang anak laki-laki berinisial Y (9), yang merupakan teman korban. Y diduga melakukan pencabulan kepada korban di toilet masjid.