ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara prihal dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Menurutnya, kasus tersebut terkait dengan sejumlah kegiatan.
"Ya ada beberapa kegiatan," kata Setyo di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Meski begitu, dia enggan membeberkan lebih detail mengenai kegiatan apa yang berkaitan dengan gratifikasi di lingkungan MPR.
Dia mengatakan, hal itu akan disampaikan nanti oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Nanti detailnya jubir lah itu," kata Setyo.
Sebelumnya, membuka penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diterbitkan.
"Benar, ada penyidikan baru," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Sabtu (21/6).
Namun Budi enggan merinci soal penyidikan tersebut. Dia mengatakan, akan menyampaikan perkembangannya setelah penyidik mengantongi bukti secara lengkap.
Dilansir dari VOI.id, disebutkan sudah ada tersangka yang ditetapkan. Meski begitu, belum diungkapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Dugaannya ada penerimaan gratifikasi yang dilakukan terkait pengadaan di lingkungan MPR RI,” kata sumber tersebut.