ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menerima surat presiden (surpres) terkait nama-nama calon duta besar Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI No. R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBP-PRI untuk negara sahabat dan organisasi Internasional," ujar Ketua DPR Puan Maharani saat membacakan surat.
Selanjutnya, pimpinan DPR menugaskan Komisi I untuk menindaklanjuti nama-nama calon duta besar tersebut.
Meski begitu, nama-nama calon duta besar dirahasiakan. Pembahasannya di Komisi I DPR juga bersifat tertutup.
"Rapat paripurna DPR tersebut menugasi komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia. Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia," kata Puan.
"Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi I membahas surat Presiden tersebut," sambungnya.
Sebagai informasi, 12 pos kedutaan besar RI saat ini mengalami kekosongan. Diantaranya merupakan mitra penting seperti Amerika Serikat (AS), Jerman, Jepang, hingga PBB di New York dan Jenewa.
Sementara kursi dubes RI untuk Korea Utara sudah kosong sejak 2021 akibat pandemi Covid-19.