ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, status Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa masih sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur periode 2019-2022.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dia menambahkan, pihaknya akan fokus mendalami soal pertanggungjawaban adminstrasi terkait kasus dugaan suap dana hibah.
"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," kata Setyo.
Diketahui, Khofifah akan dimintai keterangan terkait dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur periode 2019-2022. Dia harusnya diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada 20 Juni lalu.
Hanya saja, Khofifah tidak hadir ketika itu karena ada agenda terjadwal lebih dulu. Sehingga, politikus tersebut mengirim surat kepada penyidik minta penjadwalan ulang.
Belakangan diketahui bahwa Khofifah diperiksa di Polda Jatim, bukan di Gedung Merah Putih KPK.
Setyo berdalih pemeriksaan tak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK lantaran ada penyidiknya yang juga sedang melakukan pemeriksaan di Lamongan, Jawa Timur.
"Jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan," kata Setyo.