Kasus Kereta Cepat Whoosh Mandek, KPK: Banyak Perkara yang Kami Tangani

| 05 May 2026 09:33
Kasus Kereta Cepat Whoosh Mandek, KPK: Banyak Perkara yang Kami Tangani
ILUSTRASI kereta cepat Whoosh. (Antara)

ERA.id - Kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT KCIC belum naik ke penyidikan, padahal penyelidikan dimulai sejak awal 2025. 

KPK bilang kasus itu masih terus diselidiki, soal belum ada perkembangan, dia bilang pihaknya mengurus banyak kasus.

"Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (5/5/2026).

"Penyelidikan ini masih terus berprogres. Beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik," katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.

Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.

Rekomendasi