ERA.id - Mewahnya fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengagetkan publik. Ada ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga di sana.
Ombudsman Republik Indonesia yang menemukannya, Rabu (23/9/2026) menyebut fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin di Cibinong.
Temuan itu diperoleh dalam inspeksi mendadak (sidak) kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Sidak pertama dilakukan pada Juli, namun Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk memeriksa.
Pada sidak kedua, Rabu, Ombudsman kembali mengaku tidak mendapatkan akses masuk meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.
Tim Ombudsman kemudian dapat memasuki dan memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terlibat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses mereka.
Fikri mengatakan dalam insiden tersebut terdapat petugas Ombudsman yang kakinya terjepit. Menurut dia, tim tetap berupaya masuk karena hendak menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas.
"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," ujarnya.
Fikri menyebut Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Menurut dia, Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
"Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri," kata Fikri.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan tim menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang lapas, termasuk deretan kamar di sekitar rumah dinas kepala lapas.
Menurut Syafrida, petugas Lapas Cibinong menyampaikan kepada Ombudsman bahwa bangunan tersebut merupakan tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman masih mempertanyakan peruntukan sebenarnya dari fasilitas tersebut.
"Tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," ujarnya.
Ia mengatakan beberapa bangunan dalam kondisi terkunci, sedangkan sebagian lainnya terbuka. Ombudsman memperkirakan ukuran masing-masing bangunan sekitar tipe 36 dengan fasilitas berupa ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan kulkas.
Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.
Namun, Syafrida menegaskan Ombudsman belum dapat memastikan siapa pemilik maupun penenggaknya. "Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi," katanya.
Syafrida menyebut penolakan pada Rabu merupakan kali kedua Ombudsman tidak mendapatkan akses untuk melakukan sidak di Lapas Cibinong setelah kejadian serupa pada Juli 2026.
Ia membandingkan kondisi itu dengan kunjungan Ombudsman ke sejumlah lapas lainnya yang tak dihambat sama sekali. "Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali," ujar Syafrida.
Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.
Minta dirobohkan
Ombudsman akhirnya memberi waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk merobohkan fasilitas itu. "Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti," kata Syafrida.
Menurut Syafrida, fasilitas khusus yang ditemukan Ombudsman diduga digunakan warga binaan yang kaya-raya demi hidup nyaman. Walau identitasnya belum diketahui, dia mengaku mungkin itu dipakai narapidana kasus besar.
"Kami tidak bisa memastikan, tapi yang jelas ini bukan hanya yang pembesar. Tetapi ini dimanfaatkan oleh warga binaan yang notabene kemungkinan dugaannya memiliki uang lebih dan dia mau menikmati tempat dia tinggal," ujarnya.
Syafrida mengatakan tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah seorang yang ditemukan di fasilitas tersebut. Menurut dia, orang tersebut mengaku membayar untuk dapat menempatinya. Soal berapa besarannya, dia belum mendapatkan info karena proses meminta keterangan terhenti setelah petugas lapas mendatangi lokasi.