Tak Ada Larangan Mudik Idul Adha, Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang

| 29 Jul 2020 08:08
Tak Ada Larangan Mudik Idul Adha, Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Dok. Antaranews)

ERA.id - Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H pada Jumat (31/7), Kementerian Perhubungan tak melarang mudik meski akan ada libur panjang akhir pekan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar ada antisipasi lonjakan penumpang maupun lalu lintas kendaraan. Diperkirakan lonjakan penumpang terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha.

"Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu," ujar Budi Karya dikutip dari Antaranews, Rabu (29/7/2020).

Personel Kemenhub telah dipersiapkan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah. Koordinasi ini untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.

Budi juga mengatakan pada momen Idul Adha tahun ini, memang tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri lalu. Hanya saja, seluruh operator transportasi diminta untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Khususnya terkait dengan keselamatan, dan kesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada 8 Juni lalu diatur kriteria dan persyaratan perjalanan orang. Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Baca juga: Menhub Optimis Wabah COVID-19 di Indonesia Selesai September

"Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di bandara, stasiun, pelabuhan, dan terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Yogyakarta dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik," kata Menhub.

Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah, menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif.

Selain transportasi penumpang, menjelang Idul Adha ini, Kemenhub juga menyediakan angkutan ternak untuk memenuhi pasokan hewan kurban di sejumlah daerah dengan mengerahkan enam unit kapal ternak, guna mengangkut kebutuhan hewan kurban dari dan ke daerah yang membutuhkan. Pada Sabtu (25/7) lalu, kapal ternak KM Camara Nusantara 2 yang mengangkut 550 ekor sapi telah tiba di Pelabuhan Dumai, Riau dari Pelabuhan Tenau, Kupang.

Kemenhub juga tetap memastikan angkutan logistik antar kota tetap berjalan dengan lancar untuk menjaga ketersediaan logistik nasional, khususnya kebutuhan dasar masyarakat.

Rekomendasi