ERA.id - Para pimpinan Universitas Airlangga Surabaya mengeluarkan atau melakukan drop out kepada pelaku pelecehan seksual fetish kain berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial G.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo di Surabaya, Rabu (6/7), mengatakan keputusan tersebut dilakukan setelah Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan di Kalimantan melalui fasilitas daring.
"Merujuk pada azas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," ujarnya dikutip dari Antaranews, Kamis (6/8/2020).
Suko Widodo mengungkapkan pihak keluarga mahasiswa pelaku fetish telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya. Pihak keluarga, kata dia, juga menerima keputusan yang diambil pimpinan Unair kepada anaknya.
"Kasus ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai perguruan tinggi negeri yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ucapnya.
Lebih lanjut, putusan tersebut diambil setelah pihak Unair memperhatikan pengaduan korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabat kemanusiaannya oleh mahasiswa G.
"Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga G," katanya.
Meski demikian, kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain ini masih akan terus diproses oleh pihak kepolisian. Sedangkan, pihak kampus masih menyediakan layanan konsultasi bagi para korban di Help Center Unair.