Mentan Tetapkan Ganja Jadi Tanaman Obat Komoditas Binaan

| 29 Aug 2020 13:07
Mentan Tetapkan Ganja Jadi Tanaman Obat Komoditas Binaan
Syahrul Yasin Limpo (Era.id)

ERA.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan ganja atau Cannabis sativa ke dalam daftar tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian. Ketetapan itu tertulis dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020.

Dalam lampiran kepmen yang diunduh dari laman Kementerian Pertanian, di Jakarta, Sabtu, ganja tercantum pada nomor 12 di daftar tanaman obat, di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan.

"Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal: a. Tanaman Pangan; b. Hortikultura; c. Perkebunan; dan d. Peternakan dan Kesehatan Hewan," dikutip dari poin Kesatu dalam Kepmen Komoditas Binaan tersebut, Sabtu (29/8/2020).

Selanjutnya, pada diktum kedua, dituliskan juga tentang komoditas binaan dalam diktum kesatu dan produk turunannya dibina oleh direktorat jenderal masing-masing sesuai dengan kewenangannya. Lalu pada diktum kelima, tertulis direktur jenderal dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat harus berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, direktorat jenderal teknis lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi, dan kementerian/lembaga.

Kepmen tersebut juga merinci daftar nama komoditas. Jumlah nama komoditas tanaman obat terdapat sebanyak 66 jenis. Di dalamnya tertulis ganja, akar kucing, mahkota dewa, tapkliman, senggugu hingga brotowali.

Sementara itu, kini ganja masih termasuk dalam jenis narkotika golongan I menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, jenis narkotika golongan I yang lainnya yaitu sabu, kokain, opium, heroin. Izin penggunaan terhadap narkotika golongan I hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu.

Rekomendasi