ERA.id - PKS bakal abstain dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surakarta 2020 jika tak mengusung calon untuk menantang pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga di 270 wilayah dalam Pilkada 2020 mulai tanggal 4 September 2020 hingga 6 September 2020. Masa kampanye akan dimulai tanggal 26 September dan pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020.
"Untuk pendaftaran tanggal 4-6 September, kalau koalisi non PDIP tetap tidak terbentuk, maka PKS abstain dalam pendaftaran ke KPU Daerah," ujar Ketua DPD PKS Solo Abdul Ghofar saat dihubungi era.id, Senin (31/8).
PKS juga masih galau apakah akan mendukung Gibran-Teguh atau atau pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), atau golput.
Semua keputusan bakal dibuat setelah menyerap aspirasi kader.
"Nanti kita akan tentukan sikap yang terbaik dengan mengacu saran masukan dari banyak pihak. Sehingga bisa menentukan sikap yang tepat dan bisa diterima oleh masyarakat terutama pemilih PKS," kata Ghofar.
PKS Kota Solo juga baru akan menentukan sikap di detik-detik akhir jelang pemilihan.
"Kita butuh waktu juga untuk mensosialisasikan sukap akhir kita sampai ke bawah. Sampai tanggal 6 kita fokus di sikap PKS saat pendaftaran nanti," pungkasnya.