ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup tahapan pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 6 September. Pendaftaran tersebut sebelumnya digelar selama tiga hari sejak 4 September.
Dari data yang dihimpun KPU pada Minggu (6/9) pukul 24:00 WIB, tercatat 687 pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar di 21 provinsi.
"Jumlah bapaslon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bakal pasangan calon," ujar Katua KPU RI Arief Budiman dalam konfrensi pers secara daring, Senin (7/9/2020).
pada akhir masa pendaftaran tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan ada sebanyak 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.
Rincian bakal pasangan calon itu yakni, pertama: jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22. Kedua, jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570, ketiga, jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95, keempat jumlah bakal calon laki-laki 1.233 dan bakal calon perempuan 141.
Kemudian, kelima: jumlah bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626 dan keenam jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61.
Sebelumnya, KPU telah memberikan waktu bagi bakal pasangan calon kepala daerah untuk melakukan pendaftaran sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) 2020 pukul 24.00 WIB.
Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ditutup, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.
-
Nasional05 Oct 2020 17:20
KPU: 4 Calon Kepala Daerah Meninggal Dunia
-
1
-
2
-
3
-
Viral Pria Tewas Tergeletak dengan Kepala Hancur di Jaksel, Diduga Korban Tabrak Lari
22 Dec 2024 16:024 -
5