Hari Pertama Pendaftaran Pilkada, Anak dan Menantu Jokowi Bakal Sambangi KPUD Siang Ini

| 04 Sep 2020 09:06
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada, Anak dan Menantu Jokowi Bakal Sambangi KPUD Siang Ini
Gibran rakabuming (Dok. Antara)

ERA.id - Anak dan menantu Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution rencananya bakal mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Solo dan Medan pada Jumat (4/9/2020). Pendaftaran bacalon kepala daerah untuk Pilkada 2020 sendiri dibuka KPU mulai 4 September hingga 6 September 2020.

Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto mengatakan untuk pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Gibran-Teguh Prakosa bakal mendaftar ke KPU Kota Solo siang nanti usai salat Jumat.

"Iya (Gibran-Teguh mendaftar ke KPUD Solo), nanti usai jumatan," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).

Bambang mengatakan Gibran dan Teguh akan menyambangi KPU Kota Solo dengan didampingi oleh pengurus DPC PDIP Solo. Namun dia tak mengatakan apakah partai politik pengusung lainnya akan ikut menemani Gibran-Teguh.

Seperti diketahui, pasangan Gibran-Teguh mendapat dukungan dari mayoritas partai politik pemilik kursi di DPRD Solo, kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Ya pasti dong (didampingi DPC PDIP Solo), saya sendiri tidak mendampingi, masih ada tugas di Jakarta," kata Ketua DPD PDIP Jawa Tengah ini.

Sementara menantu Jokowi, Bobby Nasution juga bakal mendaftar ke KPU Kota Medan dihari pertama ini. Bobby bakal maju sebagai wali kota Medan dan berpasangan dengan kader Gerindra Aulia Rachman. Namun Bambang tak mengatakan siapa saja yang bakal mendampingi Bobby-Aulia saat mendaftar ke KPU Kota Medan.

"Iya mas Bobby juga hari ini," kata Bambang.

Saat ini Bobby-Aulia sudah mengantongi dukungan dari PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, dan PAN. Kemungkinan besar, Bobby akan berhadapan dengan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution di Pilkada Medan 2020. Mantan kader PDIP itu bakal diusung Partai Demorkat dan PKS.

Untuk diketahui jumlah kursi di DPRD Medan adalah PDIP 10 kursi, Gerindra 10 kursi, PKS 7 kursi, PAN 6 kursi, dan 4 kursi untuk Golkar, NasDem, dan Demokrat. Sementara Hanura dan PSI mendapat 2 kursi dan PPP 1 kursi.

Rekomendasi