Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran Rp400 Miliar untuk Renovasi Gedung Utama

| 14 Sep 2020 14:54
Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran Rp400 Miliar untuk Renovasi Gedung Utama
Kejaksaan agung (Dok. Antara)

ERA.id - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengajukan tambahan anggaran sebanyak Rp400 miliar untuk renovasi setelah kebakaran gedung utama kejagung pada 22 Agustus 2020. Anggaran ini diharapkan bisa dimasukkan ke dalam pagu anggaran 2021.

Setia mengatakan, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada seluruh bangunan utama gedung Kejagung sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok. Maka diperlukan kembali pembangunan gedung utama tersebut.

"Kejaksaan Agung memohon kiranya, Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama," ujar Setia saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Setia mengatakan, tambahan anggaran untuk renovasi gedung utama yang terbakar itu tidak masuk dalam pagu anggaran 2021. Adapun pagu anggaran Kejagung tahun 2021 sebesar Rp9 triliun, dengan tambahan anggaran sebanyak Rp2 triliun.

Setia menambahkan, meskipun gedung utama Kejagung habis dilalap api, pihaknya memastikan kinerja Kejagung tidak terganggu.

"Mengingat kejaksaan beberapa waktu lalu mengalami musibah kebakaran yang melanda gedung utama, dan kita masih berada di tengah pandemi COVID-19. Namun kami pastikan seluruh aktivitas kerja di beberapa bidang kejaksaan yang terdampak kebakaran tetap dapat berjalan," ucapnya.

Dia menjelaskan, saat ini kegiatan sejumlah unit kerja di Kejaksaan Agung dipindahkan ke Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan di kawasan Ragunan dan Ceger. Kegiatan kantor di Gedung Badiklat itu sudah berlangsung sejak 24 Agustus 2020. Jaksa Agung ST Burhanuddin turut berkantor di sana.

"Sementara ini menempati Gedung Badiklat Kejaksaan di Ragunan dan Ceger," pungkasnya.

Rekomendasi