ERA.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta ternyata tidak hanya memusingkan pemilik mall, restoran atau penginapan di Ibukota saja. Jumat (18/9/2020) lalu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Utara melaporkan bahwa pengusaha hotel di Medan pun kena getahnya.
"Hunian hotel di Medan kembali tren menurun setelah Jakarta menerapkan kebijakan PSBB," kata Denny, sembari menambahkan bahwa meningkatnya jumlah warga Sumatra Utara (Sumut) yang terpapar COVID-19 bisa menjadi alasan lainnya.
Ia menyatakan bahwa hunian hotel di Medan sempat mencapai 30 persen beberapa pekan setelah penerapan normal baru. Namun, pekan ini tren menurun dengan rata-rata okupansi hotel paling tinggi 20 persen.
Adanya tren penurunan hunian hotel, membuat pengelola hotel was-was dan melakukan berbagai langkah agar hunian hotel bisa bertahan stabil kembali. Misalnya, mulai ada penawaran harga promo dan jaminan penerapan protokol kesehatan di dalam hotel.
"PHRI Sumut berharap, hunian hotel di Medan kembali stabil dan bahkan naik hingga akhir tahun 2020,"ujarnya.
Namun, diakui oleh Denny, berbeda dengan di Medan, otel di daerah tujuan wisata (DTW) seperti Parapat dan Berastagi justru menyambut banyak penginap meski hanya saat akhir pekan.
Hal ini conohnya diakui oleh General Manager Hotel Sibayak, Berastagi, Dedi Nelson. Tingkat hunian memang hanya bagus di akhir pekan.
"Di akhir pekan, hunian hotel bisa 50an persen ke atas, tetapi kalau hari biasa rata rata di bawah 10 persen," kata Nelson.