ERA.id - Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia (PP-MSI) meminta agar pelajaran sejarah tetap dipertahankan sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum. Hal ini merupakan tanggapan atas isu dihapusnya pelajaran sejarah akan dihilangkan dari kurikulum
"Pelajaran sejarah tetap dipertahankan sebagai pelajaran wajib di sekolah menengah karena merupakan instrumen strategis untuk membentuk identitas dan karakter siswa," ujar Ketua Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia Hilman Farid melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).
Hilman menegaskan, pelajaran sejarah berperan penting dalam memberikan arah dan inspirasi bagi penyelesaian masalah kebangsaan, memberikan rujukan nyata dan teladan bagi generasi muda, meningkatkan apresiasi terhadap karya para pendahulu, memberikan perspektif dan ukuran untuk menilai perjalanan bangsa.
"Dalam hal itu pelajaran sejarah memang sangat menentukan dalam proses pendidikan secara keseluruhan," katanya.
Karena itu, selain meminta mata pelajaran sejarah tetap menjadi pelajaran wajib, Hilman juga meminta setiap siswa di setiap jenjang pendidikan, baik yang bersifat umum maupun kejuruan, mendapatkan pendidikan sejarah dengan kualitas yang sama.
"Penyederhanaan kurikulum hendaknya dilakukan dengan orientasi peningkatan mutu pelajaran dan disertai peningkatan kompetensi guru," kata Hilman
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi.
Menurutnya, Kemdikbud tetap mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, baik pada saat ini dan yang akan datang.
"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," ujar Totok seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).
Kabar penghapusan mata pelajaran sejarah dari kurikulum berkembang setelah beredarnya file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional yang akan diterapkan Maret 2021.
Di dalamnya disebutkan mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10, melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).