Polisi Bubarkan 4 Juta Kegiatan Selama Pandemi COVID-19

| 30 Sep 2020 17:15
Polisi Bubarkan 4 Juta Kegiatan Selama Pandemi COVID-19
Ilustrasi Mabes Polri (Angga Nugraha/ Era.id)

ERA.id - Kapolri Jenderal Idham Aziz mengaku sudah membubarkan 4 juta kegiatan dalam Operasi Aman Nusa II selama pandemi COVID-19. Kegiatan-kegiatan itu dibubarkan karena menimbulkan kerumunan dan tak taat protokol kesehatan.

"Pembubaran massa 4.091.339 kegiatan," ujar Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (30/9/2020).

Idham menambahkan selama Operasi Aman Nusa II digelar, tak hanya membubarkan kegiatan saja. Ada beberapa kegiatan lain yang dilakukan seperti kerja sama dengan koordinasi lintas sektoral sejumlah 15.793.8584 kegiatan, edukasi pada masyarakat 52.077.210 kegiatan, dan publikasi humas 60.235.816 kegiatan.

Selain itu, dia juga memaparkan jajaran Polri melakukan patroli siber sebanyak 23.830.650 kegiatan dan koordinasi dengan Kemenkominfo sebanyak 23.995.330 kegiatan sejak Maret hingga September.

"Dalam hal upaya penegakan hukum sebagai ultimatum remedium yaitu, menegakan hukum hoaks memanfaatkan isu COVID 104 perkara, penegakan hukum penimbunan bahan pangan 36 perkara, dan penimbunan alkes 18 perkara," ungkapnya.

Sementara untuk operasi yustisi, Polri telah menyebar ribuan personilnya di tengah masyarakat sesuai dengan kondisi zonasi penularan COVID-19. Rinciannya, 11.226 personil di zona merah, 31.591 personil di zona oranye, 9.815 personil di zona kuning, dan 3.583 personil di zona hijau.

"Juga tersebar di tujuh titik lokasi berdasarkan pemetaan risiko, terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mall, pusat perbelanjaan, rumah makan, obyek wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya," kata Idham.

Idham juga menyebut denda administrasi yang terkumpul dari operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 mencapai Rp1,6 miliar. Denda ini terkumpul dari 25.484 pelanggar.

"Sejak 14 September 2020, seluruh jajaran Polri juga mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi dengan sasaran pelanggaran protokol kesehatan dengan hasil 1.341.027 teguran lisan, 296.898 teguran tertulis, 201.971 kerja sosial di fasilitas umum, dan 25.484 denda administrasi senilai Rp1.610.994.000," pungkasnya.

Rekomendasi