ERA.id - Kalangan buruh dan mahasiswa menjebol gerbang gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Semarang, Rabu (7/10/2020).
Massa menjebol gerbang karena tidak diizinkan masuk ke gedung DPRD Jateng oleh aparat kepolisian yang mengamankan aksi.
Akibat tindakan tersebut, seorang anggota Resmob Polrestabes Semarang mengalami luka pada bagian kaki sehingga dibawa ke rumah sakit.
Setelah menjebol gerbang, para demonstran dihadang oleh ratusan aparat kepolisian agar tidak masuk ke gedung dewan.
Demonstran sebenarnya sudah ditemui oleh anggota Komisi C DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat, Bambang Eko Purnomo, namun ditolak karena ingin bertemu dengan perwakilan dari seluruh partai politik yang duduk sebagai legislator.
Pagar DPRD Jateng Jebol oleh serikat buruh dan mahasiswa di kota Semarang#UUCilaka #MOSITIDAKDIPERCAYA #MosiTidakPercayaDPRRI #STMMELAWAN #dprdjawatengah #DPRRIKhianatiRakyat pic.twitter.com/CH6bVr3Cb2
— Pacarkamu (@yaelahsiw) October 7, 2020
Sambil berorasi secara bergantian menolak pengesahan UU Cipta Kerja, para demonstran tetap berusaha memasuki gedung DPRD Jateng.
Mereka mengaku kecewa karena UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja disahkan tanpa mendengarkan aspirasi rakyat sehingga harus segera dibatalkan.
Hingga pukul 13.00 WIB, aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jateng masih berlangsung dengan pengaman ketat dari kepolisian.