ERA.id - Massa yang demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI masuk ke gedung DPR, Jakarta, usai merobohkan pagar.
Pantauan di lokasi sekira pukul 18.45 WIB, lampu di depan gedung DPR dimatikan. Meski gelap, sejumlah mahasiswa tetap mencoba merobohkan pagar di depan gedung DPR dengan tali tambang.
Setelah mendengar aba-aba, massa bersama-sama menarik tali tambang agar pagar roboh. Beberapa orang menggoyang-goyangkan pagar.
Pagar akhirnya roboh. Kemudian, lampu di depan kompleks parlemen kembali dinyalakan. Namun massa belum mencoba masuk ke dalam. Mereka merobohkan dulu tiga beton barrier yang menghalangi agar massa dapat masuk dengan mudah.
Beton barrier akhirnya ikut roboh usai massa kompak menariknya dengan tali tambang. Di dalam, pasukan huru-hara telah bersiaga.
Massa kemudian mencoba masuk ke dalam secara bersama-sama. Pasukan huru-hara langsung maju dan memukul mundur massa.
Para mahasiswa kocar-kacir keluar. Sebagian orang terlibat adu pukul dengan polisi.
Setelah itu massa menembakkan kembang api dan batu ke arah polisi. Pasukan huru-hara hanya bertahan.
Melalui pengeras suara, polisi meminta massa untuk membubarkan diri.
Tak lama setelah itu, water cannon ditembakkan ke arah pagar yang telah dijebol.
Massa keluar dari halaman gedung DPR dan bertahan di depan kompleks parlemen. Polisi pun menyebut waktu unjuk rasa telah habis dan meminta mereka semua untuk pulang.