Terawan Ungkap Dua Skema Vaksinasi COVID-19

| 17 Nov 2020 14:15
Terawan Ungkap Dua Skema Vaksinasi COVID-19
Ilustrasi pencarian COVID-19 (Era.id)

ERA.id - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membeberkan skema vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat Indonesia. Dia mengungkapkan, pemberian vaksin COVID-19 ditargetkan 67 persen dari 160 juta penduduk Indonesia rentang usia 18-59 tahun. 

"Ditargetkan 67 persen dari dari 160 juta penduduk berusia 18-59 tahun setelah mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan peruntukannya sampai saat ini," ujar Terawan dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (17/11/2020).

Terawan mengatakan penerima vaksin bukan orang memiliki penyakit penyerta (Komorbid), ibu hamil, dan sudah terinfeksi COVID-19. Dia menjelaskan, sasaran vaksin sudah mengakomodasi rekomendasi WHO. Pelaksanaan vaksin, kata Terawan, akan dilakukan dengan dua skema, yaitu skema program pemerintah dan skema mandiri.

"Pertama, melalui vaksin program pemerintah. Sasarannya 32.158.276 orang yang membutuhkan 73.664.035 dosis. Ini sesuai petunjuk WHO, indikatif rate global untuk vaksin maka wastage rate-nya sekitar 15 persen," papar Terawan.

Kemudian skema kedua adalah vaksin mandiri yang akan diberikan kepada masyarakat dan pelaku ekonomi. Terawan menyebut, sasarannya sebesar 75 juta orang yang membutuhkan 172 juta dosis.

"Kedua, melalui vaksin mandiri dengan sasaran sekitar 75 juta orang yang membutuhkan 172 juta dosis. Ini dua dosis per orang dengan menambahkan wastage rate 15 persen," kata Terawan.

Terawan mengatakan, distribusi vaksin COVID-19 memiliki sistem sarana distribusi yang sama dengan pelayanan imunisasi rutin. Dia menjelaskan, vaksin akan diedarkan ke gudang vaksin dinas kesehatan provinsi, kemudian ke kabupaten/kota hingga ke puskesmas.

Sementara untuk pelaksanaan vaksin mandiri, pemerintah menerapkan jumlah sasaran dan kuota dari kebutuhan 70 persen sasaran. Dalam hal ini, Kemenkes memberikan penugasan kepada BUMN terkait penyediaan vaksin skema mandiri ini.

"Pemerintah melakukan mobilisasi sasaran melalui sosialisasi dan surat kepada perusahaan dan individu. Peserta mandiri lewat perusahaan atau individu dapat memberikan informasi jumlah peserta, dan informasi ini penting untuk memperkirakan jumlah dan mobilisasi," ujar Terawan.

Rekomendasi