ERA.id - Ratusan pemilih yang menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang, Kepulauan Riau, terpaksa kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020.
"Tidak diselenggarakan, alasan KPU karena kekurangan surat suara," kata Kepala RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang, Kolonel CKM Khairul Ihsan Nasution, saat dihubungi lewat saluran telepon di Batam dikutip dari Antara, Rabu (9/12/2020).
Padahal mereka sudah menyiapkan alat pelindung diri bagi petugas yang hendak mengambil suara di dalam lingkungan rumah sakit. Pengelola RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang juga sudah menghubungi KPUD setempat, mendata pemilih yang tengah menjalani isolasi di sana. Namun, karena surat suara kurang, maka Pilkada tidak dilaksanakan di sana.
Ia menjabarkan, saat ini terdapat 305 orang pasien yang dirawat di sana, selain itu juga ada 144 orang relawan medis dan 89 orang relawan nonmedis yang nonmedis.
Dari 305 orang warga yang tengah dirawat di RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang, 143 orang di antaranya warga Batam, 12 warga Tanjungbalai Karimun, 18 warga Tanjungpinang, dan 120 lainnya warga luar Kepri.
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPUD Batam, Sastra Tatami, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan PPK untuk memberikan pelayanan kepada pemilih yang sedang menjalani isolasi karena positif COVID-19.
Pelaksanaan Pilkada di sejumlah rumah sakit telah dilakukan. Namun, ia mengakui, tidak dapat dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan lainnya.
"Pelayanan COVID-19 berbeda dengan yang lainnya, dilaksanakan pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Di beberapa rumah sakit dilaksanakan, tapi ada juga yang tidak karena tidak mencukupi waktu," kata dia.