ERA.id - Puncak arus mudik masa Angkutan Nataru 2020/2021 diprediksi akan terjadi sekitar tanggal 23 dan 24 Desember 2020. Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan moda transportasi kereta api akan dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021 atau berjalan selama 20 hari.
Sementara berdasarkan data reservasi per hari ini, Senin (14/12/2020), angka keberangkatan tertinggi pada momen Nataru 2020/2021 terjadi pada 23 Desember 2020 yakni sekitar 13.730 penumpang. Data tersebut masih dapat berubah mengingat masih mungkin ada tambahan penumpang yang melakukan reservasi ataupun membeli tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan untuk tanggal 18 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021.
Pada masa Angkutan Nataru 2020/2021, PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan sampai dengan 47 KA Jarak Jauh per hari, yakni 22 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 23 KA Stasiun Pasarsenen, dan 2 KA dari Stasiun Jakarta Kota menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan total 231.814 tempat duduk.
"Angka tempat duduk dan KA yang dioperasikan pada Masa Angkutan Nataru 2020/2021 memang menurun secara signifikan dibandingkan tahun lalu, yaitu sebesar 73.138 TD yang disediakan perhari dan 83 KA yang dioperasikan," jelas Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa lewat keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).
Hal ini disebabkan Masa Angkutan Nataru tahun ini berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19 sehingga sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menjaga jarak fisik maka okupansi maksimal hanya 70% dari kapasitas normal.
Sementara, tiket yang sudah terjual terhitung hari ini sampai dengan akhir masa Nataru, 6 Januari 2021 mencapai sekitar 105 ribu tiket atau hampir sekitar 50 persen dari TD yang disediakan.
"Ini artinya tiket KA masa Angkutan Nataru 2020/2021 masih tersedia dan jumlah dari ketersediaan tempat duduk tersebut juga dapat bertambah sewaktu-waktu menyesuaikan kebutuhan pelanggan," lanjut Eva.
PT KAI Daop 1 akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memantau ketersediaan tempat duduk untuk kebutuhan para calon pengguna yang harus berpergian namun tetap dapat menggunakan transportasi yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.
Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, pelanggan KA yang ingin naik KA wajib melampirkan surat keterangan rapid test dan pengecekan suhu tubuh normal yang dilakukan secara berkala sejak dari stasiun keberangkatan dan selama perjalanan di atas KA. Pengguna KA juga diwajibkan menggunakan Faceshield saat tiba di stasiun tujuan, dan dihimbau untuk memakai baju lengan panjang.
"Sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika sewaktu2 diperjalanan kedapat penumpang dengan suhu tubuh 37,3 atau lebih. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di Stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan," ucapnya.