Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen?

| 20 Dec 2020 14:15
Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen?
Alat tes antigen. (Foto: Medakit/Unsplash)

ERA.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru mobilisasi masyarakat untuk bepergian diperkirakan akan meningkat meskipun masih di tengah pandemi COVID-19.

Untuk mencegah lonjakan kasus positif COVID-19 pasca libur panjang, pemerintah tengah menyusun kebijakan baru, salah satunya dengan mewajibkan masyarakat melakukan uji usap atau swab test maupun rapid tes antigen sebelum melakukan perjalanan ke daerah lain dengan moda transportasi umum.

Meski demikian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku masih menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah. Saat ini, KAI masih mengacu ke Surat Edaran 14 Kementerian Perhubungan tanggal 8 Juni 2020 dan Surat Edaran 9 Gugus Tugas COVID-19 tanggal 26 Juni 2020.

"Sampai dengan saat ini KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah terkait syarat Rapid Test Antigen bagi penumpang KA Jarak Jauh," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020).

Dengan masih menrujuk pada SE Kemenhub dan SE Gugus Tugas COVID-19, Joni mengatakan, masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas COVID-19 berupa rapid test antibodi. Surat tersebut berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.

"Atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi," kata Joni.

KAI, kata Joni, juga masih menyediakan layanan rapid test antibodi di setiap stasiun. Untuk masyarakat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan. Hal ini untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

Sementara selama periode libut Natal dan Tahun Baru, KAI juga akan menambah petugas layanan rapid tes di stasiun untuk menghindari antrian panjang. Penambahan layanan tersebut ada di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan lainnya.

"Untuk peningkatan pelayanan dan antisipasi antrean layanan Rapid Test Antibodi di stasiun, KAI akan menambah petugas pelayanan Rapid Test di Stasiun yang peminatnya tinggi," kata Joni.

Dia juga mengimbau agar masyarakat mendapatkan surat bebas COVID-19 dari instansi yang terpercaya. Selain itu, KAI meminta masyarakat menghindari serta melaporkan jika ada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan surat bebas COVID-19 sebagai syarat naik KA Jarak Jauh.

Rekomendasi