Prosedur Vaksinasi Presiden dan Masyarakat Berbeda? Kepala KSP Moeldoko Beri Penjelasan

| 04 Jan 2021 19:45
Prosedur Vaksinasi Presiden dan Masyarakat Berbeda? Kepala KSP Moeldoko Beri Penjelasan
Petugas kesehatan di Beijing, China, sedang menyuntikkan vaksin inaktif COVID-19 kepada seorang warga yang termasuk kelompok berisiko tinggi dalam vaksinasi massal yang dimulai pada Sabtu (2/1/2021). (ANTARA/HO-Xinhua)

ERA.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan prosedur vaksinasi COVID-19 terhadap Presiden akan sama seperti yang dilakukan kepada masyarakat.

"Presiden sama, tidak ada bedanya, karena prosedurnya sama. Mungkin petugas datang, tinggal buka (lengan), jebret (suntik), selesai," ujar Moeldoko di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Dia mengatakan vaksinasi kepada Presiden, selaku orang pertama di Indonesia yang akan menerima vaksinasi COVID-19, tinggal mengatur waktu saja.

Moeldoko menyampaikan berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan, diperkirakan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan pertengahan Januari hingga pekan ketiga Januari 2021.

Terkait persiapan vaksinasi ini, Presiden sudah memerintahkan semua pihak berkaitan dengan vaksin agar melakukan persiapan dengan baik.

"Siapa berbuat apa, bagaimana mengatur, cara distribusi seperti apa, semua sudah diberikan petunjuk oleh Presiden dua bulan lalu," ujar Moeldoko.

Mekanisme vaksinasi COVID-19, menurutnya, akan dijalani seperti vaksinasi lainnya. Yang perlu dipikirkan adalah distribusi dan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk publik.

"Kalau vaksinasi di puskesmas misalnya, apakah tempatnya memadai. Kalau harus menunggu (antre), yang lain menunggu di mana, harus ditata dengan baik," ujar Moeldoko.

Rekomendasi