DPR Setujui Pemberhentian Kapolri Idham Azis, Komjen Listyo Sigit Prabowo Tinggal Nunggu Dilantik

| 21 Jan 2021 15:50
DPR Setujui Pemberhentian Kapolri Idham Azis, Komjen Listyo Sigit Prabowo Tinggal Nunggu Dilantik
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (DPR)

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis, Kamis (21/1/2021).

Rapat yang digerlar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Adapun pimpinan DPR RI lainnya yang hadir adalah Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsudin, Muhaimin Iskandar, dan Rachmad Gobel.

Sebelum penetapan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terlebih dahulu menyampaikan laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kapolri yang digelar pada Rabu (20/1) kemarin.

"Setelah dilakukan proses uji kelayakan pada pukul 14:00 dilanjutkan dengan rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi terhadap usul pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Sahroni.

"Berdasarkan Keputusan rapat pleno tersebut Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo sigit sebagai Kapolri," imbuhnya.

Setelah Sahroni selesai membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri dan rapat pleno dari Komisi III, Puan kemudian melanjutkan rapat dengan menanyakan persetujuan dari anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenanan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon kapolri tersebut dapat disetujui? " ujar Puan

"Setuju," jawab anggota yang menghadiri rapat Paripurna yang diikuti suara ketukan palu dari meja pimpinan rapat.

Dengan demikian, maka DPR RI resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Selanjutnya, hasil keputusan rapat paripurna DPR RI akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Listyo Sigit sebagai Kapolri baru.

Rekomendasi