ERA.id - Kemendikbud telah menyediakan anggaran Dana Bantuan Operasional (BOS) sebesar Rp52.504.969.290.000. Anggaran tersebut disediakan untuk 216.662 satuan pendidikan di Indonesia.
“Di tahun 2021 kita menyediakan Dana BOS kepada 216 ribuan satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp52,5 triliun,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021 secara daring, Kamis (25/2/2021).
Untuk jenjang SD akan mendapatkan alokasi Dana BOS sebesar Rp23,8 triliun untuk 147.610 satuan pendidikan. Sedangkan tingkat SMP sebesar Rp11,6 triliun dengan target 39.461 sekolah.
Sementara itu, jenjang SMA mendapat Rp7,6 triliun untuk 13.374 sekolah, SMK sebesar Rp8,6 triliun dengan target 14 ribu satuan pendidikan dan SLB adalah Rp645 miliar untuk 2.217 sekolah.
Ada tiga pokok-pokok kebijakan Dana BOS di tahun 2021. Pertama adalah nilai satuan biaya Dana BOS yang bervariasi sesuai karakteristik daerah. Kedua, Nadiem menjamin akanmeminimalisir soal keterlambatan dana BOS.
"Penerimaan dana ini sudah tidak terjadi lagi, jadi dengan transfer ini kita telah mengurangi keterlambatan tidak 32 persen,” ujar Nadiem.