ERA.id - Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi prajurit, TNI AD menjalin kerja sama dengan PT. Bank Tabungan Negara (BTN). Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Asisten Personel Kasad Mayjen TNI Mulyo Aji dan Direktur Distribution and Retail Funding PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Jasmin yang disaksikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Direktur Utama (Dirut) BTN Haru Koesmahargyo di Tribun Gedung E Mabesad, Jakarta, Jumat (16/4/2021)
Dalam kerja sama tersebut BTN akan mengelola dan mengoptimalkan dana TWP untuk kebutuhan hunian bagi prajurit. BTN juga menawarkan program KPR TWP AD yang memiliki angsuran lebih murah melalui jangka waktu panjang dan suku bunga rendah.
KPR TWP AD memberikan suku bunga 5,25 persen, jangka waktu hingga 30 tahun, dan uang muka mulai 0 persen. Untuk program KPR ini, bank BTN mengalokasikan realisasi penyaluran berkisar 1.500-3.000 unit per tahun.
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan kebutuhan rumah bagi prajurit yang dikelola oleh Badan Pelaksana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (BP TWP AD) sebelumnya sempat ada permasalahan namun melalui kerja sama dengan BTN permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
Sementara itu Dirut BTN Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya mendukung misi para petinggi TNI AD yang sangat peduli atas kebutuhan para prajuritnya akan tempat tinggal.
“Kerja sama ini menjadi suatu kehormatan bagi BTN untuk mendukung dan mewujudkan impian prajurit TNI AD akan hunian”, tegas Haru usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.